Kominfo Keluarkan Aturan Wajib Enkripsi untuk Aplikasi Belanja Daring
Dalam era digital yang semakin maju, keamanan data menjadi salah satu prioritas utama baik bagi konsumen maupun pelaku bisnis. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia baru-baru ini mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua aplikasi belanja daring untuk menggunakan metode enkripsi dalam melindungi data pengguna. Aturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap data pribadi dan transaksi online.
